'/>
Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kejaksaan didesak periksa penambang di Loli


Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala didesak melakukan pemeriksan terhadap kegiatan reklamasi pantai untuk kegiatan tambang galian C di sepanjang Pantai Desa Loli, Kecamatan Banawa. Sebab diduga telah mengabaikan undang-undang lingkungan sehingga terjadi pelanggaran hukum dalam prosedur perizinanmaupun tahapan lainnya. Selain itu pembiaran reklamasi pantai akan merusak biota laut dan dampaknya akan dirasakan nelayan tradisional ditepi pantai teluk Palu. Apalagi akan mem-pengaruhi pembudidayaan rumput laut. Sebelumnya beberapa kelompok pemerhati lingkungan melakukan kecaman adanya reklamasi pantai untuk penambangan galian C.”Banyaknya pembukaan tambang galian C ini dapat mendatangkan masalah baru seperti masalah ekologi dan sosial, apalagi kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar selama ini sangatlah kurang yang meskipun hal tersebut telah menjadi bagian dari CSR (corporate social responcibility),” kata Direktur Bone Bula, Andi Anwar pada wartawan, Senin (7/3).
Beberapa waktu lalu Kepala Badan Lingkungan Hidup(BLH) Kabupaten Donggala, Ibrahim Drakel telah memperingati pengusaha tambang.”Dari BLH jika dengan alasan berdampak lingkungan, kita harus teliti baru ada alasan untuk menegur. Yang pasti mereka sudah membangun tanpa izin,” jelas Ibrahim Drakel. Sementara itu sebuah sumber yang tak mau disebutkan namanya menyatakan pekan ini beberapa pemilik perusahaan yang beroperasi di Loli jalur jalan trans Donggala-Palu akan dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Donggala.”Tetapi bukan soal kerusakan lingkungan, melainkan tentang pembayaran pajak yang tidak jelas,”kata sumber tersebut. Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Donggala, Candra belum mau banyak berkomentar soal itu. Sebab menurutnya mengenai galian tambang C nanti kepala Kejari Donggala yang akan memberi keterangan. Alasan lain aktivis lingkungan menolak pertambangan di jalur jalan Donggala-Palu, karena dinilai rawan erosi dan akan merubah benteng alam menyebabkan keseimbangan ekologi akan terganggu. Pantai Donggala yang memang saat ini telah masuk pada fase krisis akan makin parah, demi meraup pendapatan.        (JAMRIN AB)
Sumber : Media Alkhairaat 8 Maret 2011

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda