'/>
Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Hutan Bakau Mulai Dilirik sebagai Obyek Perdagangan Karbon

Walikota Makasar bakal mempresentasikan konsep mitigasi dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) pada COP 15 UNFCCC di Kopenhagen. Makasar salah satu pesisir terbesar di dunia yang rentan terhadap perubahan iklim, terpilih menjadi kasus yang dipresentasikan. Kegiatan ini difasilitasi Kementerian Iklim bekerja sama dengan Dewan Teknologi dan Kebudayaan Denmark. Kabarnya,  hutan pesisir mulai dilirik negara industri sebagai kawasan yang mampu menyimpan karbon.
Pesisir Makasar memiliki keanekaragaman hayati yang dapat memberi keuntungan timbal balik bagi kehidupan manusia. Sebelum reklamasi Pantai Losari, wilayah pesisir Makasar memiliki vegetasi bakau,
rumput laut, fauna, biota, dan keindahan alam yang dimanfaatkan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hingga berwisata alam. Paska reklamasi, manfaat bakau tak lagi mereka rasakan.
Hutan bakau memiliki arti penting bagi nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Tak hanya menyelamatkan kehidupan mereka dari ancaman abrasi pesisir pantai, kawasan bakau juga memberi kontribusi ekonomi bagi mereka. Ikan, udang, kepiting, dan organisme lainnya menempatkan kawasan bakau sebagai daerah asuhan (nursery ground), daerah untuk bertelur (spawning ground), dan daerah untuk mencari makan (feeding ground). Hal tersebut menunjukan tingkat ketergantungan yang sangat tinggi bagi biota perairan tersebut. Kini, luasan bakau Indonesia hanya tersisa 1,9 juta hektar dengan kondisi yang teramat kritis.
Makasar merupakan contoh buruk pengurusan wilayah pesisir  dan hutan bakaunya, Reklamasi Pantai Losari berdampak pada hancurnya fisik perairan pantai, ekosistem pesisir, dan sumber-sumber penghidupan sosial-ekonomi masyarakat. Akibat reklamasi Pantai Losari, Makasar, misalnya, pendapatan masyarakat nelayan dan pedagang tradisional anjlok hingga 60% hingga 80% per bulan.
Empat proyek reklamasi pantai di Padang, Sumatera Barat,  Pantai Utara Jakarta, pesisir Makassar, Sulawesi Selatan dan Manado di Sulawesi Utara membuktikan proyek reklamasi adalah perusak ekosistem pesisir. Sekitar 5 ribu ha hutan bakau, lamun, maupun terumbu karang musnah akibat reklamasi. Kini, lebih 10 proyek reklamasi pantai secara masif dilakukan di seluruh Indonesia.
Perusak lainnya adalah ekspansi industri pertambakan udang  sepanjang pesisir.  Akibat ekspansi industri pertambakan, 60% lahan produktif budidaya ikan dan udang dikuasai korporasi. Ironisnya, 90% produksi udang nasional justru diekspor ke Amerika Serikat, Eropa, danJepang. Akhirnya, akibat reklamasi pantai dan industri pertambakan, luashutan bakau Indonesia terus menyusut, dari 4,25 juta tahun 1982 menjadi kurang 1,9 juta hektar. Kondisi ini kian memburuk seiring investasi merusak yang memakai dana hutang luar negeri (ADB dan Bank Dunia).
Kawasan hutan pesisir disebut mampu menyerap karbondioksida, kawasan hutan gambut pesisir kabarnya mampu menyerap sebesar 75,4 juta ton atau setara dengan 1,5 juta emisi mobil. Penelitian terbaru Universitas Ohio, Columbus, di Olentangy River Wetland Research Park, Ohio menambahkan, lahan gambut kawasan pesisir mampu menyerap karbon sekitar 300 sampai dengan 700 miliar ton karbon.
Inilah yang membuat hutan pesisir mulai dilirik sebagai objek perdagangan karbon, tersambung dengan isu REDD. Apalagi isu REDD atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation sudah ramai dibahas di ruang perundingan UNFCCC.
Walikota Makasar mesti cermat dan belajar dari kesalahan pengurusan kawasan pesisir Indonesia dan reklamasi Pantai Losari. Perdagangan emisi karbon akan beresiko menyingkirkan hak-hak nelayan tradisional dan masyarakat wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Penyelamatan bakau tugas kemanusiaan, bukan semata mempreroleh dana mitigasi yang berujung memiskinkan warga.
Kontak media:
Di Copenhagen : Giorgio B hp +45 608 31 329, Siti Maemunah hp  +45 504 99 567, Teguh Surya  +45 269 94 305, Halim hp +45 505 97 824
Di Jakarta : Berry Nahdian Furqon : hp + 62 8125110979, Riza Damanik hp 0818773515

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda