Eksploitasi sejumlah kawasan ditepi pantai jalan trans
Donggala-Palu, tepatnya di Desa Loli, Kecamatan Banawa yang di reklamasi
mendapat sorotan dari pemerhati lingkungan. Sebab selain dinilai makin
memperburuk lingkungan ditepi jalan yang kian padat, juga akan berdampak
pada kondisi biota laut Teluk Palu.
Kecaman itu diungkapkan
pihak Yayasan Bone Bula Donggala, Selasa (27/7) sekaitan adanya
reklamasi pantai untuk pembangunan beberapa kawasan pertambangan
kerikil. “Banyaknya pembukaan tambang galian C ini dapat mendatangkan
masalah baru seperti masalah ekologi dan sosial, apalagi kontribusi
perusahaan
terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar selama ini
sangatlah kurang yang meskipun hal tersebut telah menjadi bagian dari
CSR (corporate social responcibiliti),” papar Andi Anwar selaku Direktur
Bone Bula Donggala.
Alasan lainnya, pertambangan di jalur jalan
yanga rawan erosi akan merubah bentang alam menyebabkan keseimbangan
ekologi akan terganggu. Pantai donggala yang memang saat ini telah masuk
dalam fase krisis akan makin parah, demi meraup pendapatan daerah.
Kepala
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Donggala, Ibrahim Drakel yang
dihubungi terpisah, mengakui kalau penimbunan laut untuk pembangunan
puskesmas yang dilakukan sebuah perusahaan tidak punya kajian
lingkungan.
Ibrahim menyebutkan dari informasi yang diperoleh, reklamasi pantai mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan.
“Karena
itu untuk menegur dan menghentikan tepatnya adalah Dinas Perhubungan.
Sebab kalau dari BLH, jika dengan alasan berdampak lingkungan, kita
harus teliti baru ada alasan untuk menegur. Yang pasti mereka sudah
membangun tanpa izin,” jelas Ibrahim Drakel, kemarin.
Sedangkan
soal adanya sorotan pembangunan tambang kerikil dibeberapa areal di Desa
Loli termasuk pembangunan dermaga itu tidak ada masalah karena memiliki
izin. Hal ini sempat pula dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Donggala,
Mohammad Nasir dalam sebuah rapat koordinasi dengan dinas terkait
beberapa waktu lalu. Pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Donggala, menyatakan kalau pembangunan dermaga dan area tambang sudah
ada izinnya.
“Jadi untuk usaha pengelolaan tambang, pasti sudah
punya kajian tentang lingkunga, sehingga tidak ada masalah, tegas
Ibrahim Drakel.
Sebagai informasi, managemen kejar setoran Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Donggala yang menargetkan PAD
dari sektor pertambangan sebesar Rp 8 Miliar untuk tahun 2010, sehingga
banyak dibuka kawasan tambang baru. Tercatat pada bula Mei sektor ini
sudah menyumbangkan Rp 3,2 miliar, dan Dinas ESDM telah mengeluarkan
izin pertambangan galian C sudah sebanyak 23, namun yang beroperasi baru
17 perusahaan pengguna izin saja. (JAMRIN AB)
(Sumber Media Alkhairaat)
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda