'/>
Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Polisi Gagalkan Penyelundupan Kayu Ebony Ke Malaysia


 

PALU, MERCUSUAR - Sebanyak lima kubik kayu hitam atau ebony dan satu kubik kayu campuran ditahan anggota Dit Polair Polda Sulteng di perairan Tanjung Dampelas, Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Minggu (23/10 ) sekitar pukul 23.30 Wita. Rencananya kayu-kayu ilegal itu akan dibawa ke Tawau, Malaysia.
KBO Dit Polair Kompol Renaldi mewakili Dir Polair Polda Sulteng, Kombes Jemmy Rosdiantoro, mengatakan kapal pengakut kayu tersebut berhasil diamankan anggota Polair unit Balaesang dan unit Dampelas yang saat itu sedang berpatroli. ”Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pemilik kayu-kayu tersebut tidak memiliki dokumen asli dari Dinas Kehutanan,” ujarnya, Kamis (27/10).
Renaldi menambahkan, dari penangkapan itu anggota berhasil mengamankan tiga Anak Buah Kapal (ABK) dan empat pemilik kayu, masing-masing bernama Hasanuddin (46) sebagai nahkoda kapal, Nasrullah alias Anas (34), Baharuddin (28), Arianto (28), Irman Lanone alias Odo (32), Hasanuddin Daali (44), Sapril Loli alias Andika (35). ”Tersangka sudah kami amankan di Mako Polair untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. AMR

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda