'/>
Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

BPK Desak Pemerintah hentikan Pemberian izin Tambang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan moratorium perizinan pertambangan dan perkebunan di Tanah Air.
Hal itu ditegaskan Ali Masykur Musa, anggota BPK RI yang membidangi lingkungan hidup, di sela-sela seminar lingkungan internasional bertema Wetlands Enviromental Management and Green Economy di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/9).

"Kami mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium perizinan sektor pertambangan dan perkebunan," tuturnya. 
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kalimantan sangat parah dan masuk kategori darurat. Selain itu, kekayaan alam yang seharusnya dinikmati masyarakat ternyata dinikmati negara lain, karena 70% perizinan pertambangan serta minyak dan gas (migas) dikuasai asing. Bahkan, ujarnya, BUMN Pertamina hanya menguasai 17% cadangan migas nasional.
Ali juga mengatakan, di sektor pertambangan terjadi obral perizinan dan tidak patuhnya perusahaan melaksanakan kewajiban reklamasi lahan eks tambang. Berdasarkan hasil audit tambang batu bara pada 2011, dari 247 perusahaan tambang di Kalimantan Selatan dan Timur yang diaudit, ada 64 perusahaan tidak memiliki rencana reklamasi.
Selain itu, tambahnya, ada 73 perusahaan yang tidak menyetor dana jaminan reklamasi, sehingga negara dirugikan Rp290 miliar. (Denny S Ainan)

Sumber : Metrotvnews.com
Photo : Jatam Sulteng

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda